Daerah perkotaan menjadi pusat kegiatan penduduk yang membutuhkan sarana dan prasarana dalam jumlah yang memadai. Namun demikian ketersediaan sarana dan prasarana kota menjadi faktor pendukung perkembangan kota dan wilayah. Semakin baik keadaan sarana dan prasarana kawasan perkotaan, maka semakin baik juga pengaruhnya terhadap kondisi sosial ekonomi di kota tersebut. Fasilitas infrastruktur memegang peranan penting pada kegiatan-kegiatan swasta dibidang ekonomi.[1] Namun demikian potensi daerah yang berbeda-beda antara satu daerah dan daerah lainnya, merupakan peluang yang harus dikembangkan untuk dimasukan dalam pembangunan daerah.[2]
         Pembangunan sarana dan prasarana berkaitan dengan peningkatan aktivitas kota. Pembangunan infrastruktur mendukung tumbuh kembangnya kegiatan dalam kota. Infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, mendukung tumbuhnya pusat ekonomi dan meningkatkan mobilitas barang dan jasa. Pembangunan wilayah bertujuan untuk memperkecil kesenjangan pertumbuhan dan ketimpangan kesejahteraan antar wilayah.[3] Pemerintah perlu membangun infrastruktur yang dapat mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat dalam jangka panjang. Peningkatan aktivitas kota menjadi faktor utama untuk menggerakan pembangunan sarana dan prasarana kota. Jaringan transportasi menentukan kelancaran arus barang dari satu daerah ke daerah lainnya.[4] Secara sosial jasa tranportasi sangat membantu dalam menyediakan berbagai kemudahan dalam aktivitas di kota.
     Transportasi dapat dikaitkan dengan aksesibilitas suatu wilayah. Dalam pembangunan kota keberadaan sarana dan prasarana transportasi tidak dapat dipisahkan dalam rangkaian program pembangunan. Terjadinya peningkatan aktivitas kota didukung oleh sistem transportasi yang baik.[5] Pertumbuhan dan perkembangan sarana dan prasarana kota ditentukan oleh pusat kota sebagi pusat jasa dan perdagangan. Wilayah Kota Kecamatan Sidareja menjadi pusat aktivitas penduduk dengan berbagai kegiatan. Kota Kecamatan Sidareja merupakan pusat dari berbagai kegiatan fungsional seperti perdagangan, pemerintahan, perumahan dan rekreasi.
           Tingkat pemenuhan kebutuhan fasilitas kota menjadi ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat. Penyediaan prasarana dan sarana umum merupakan tanggung jawab pemerintah, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun kebutuhan sekunder. Tanggung jawab tersebut berkaitan dengan penyediaan dan pengaturan dalam pengelolaan prasarana dan sarana perkotaan.[6] Prasarana yang dibangun harus dapat dimanfaatkan sampai pada masa yang akan datang, maka diperlukan upaya pemanfaatan dan pemeliharaan. Namun demikian prasarana yang dibangun tidak memberikan manfaat dalam waktu jangka panjang akibat lemahnya pengelolaan, akan berakibat pada tidak tercapainya harapan masyarakat dan tujuan program.



            [1]James C. Snyder, Perencanaan Kota, terjemahan Ir. Wahyudi dan Team Editor Penerbit Erlangga (Jakarta: Erlangga, 1988), hlm. 318.
                [2]Eko Budiharjo, Tata Ruang Perkotaan (Bandung: P.T Alumni, 1997), hlm. 58.
            [3]Ali Kabul Mahi, Pengembangan Wilayah teori dan aplikasi (Jakarta: Kencana, 2016), hlm. 1.
            [4]Rahardjo Adisasmita, Pembangunan Kota Optimum, Efisien dan Mandiri (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), hlm. 70.
            [5]Armin, Mido., “Pengaruh Perkembangan Transportasi Dalam Pertumbuhan Ekonomi” (http://arminsiparacca07.blogspot.co.id., dilihat pada 15 April 2018).
            [6]Mulyono Sadyohutomo, Manajemen Kota dan Wilayah Realita dan Tantangan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), hlm. 133.

Comments